Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Persyaratan Tertentu dan Komitmen Pemasukan Ternak dan atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 September 2025 KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Œ ARIEF PRASETYO ADI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PERSYARATAN TERTENTU DAN KOMITMEN PEMASUKAN TERNAK DAN/ATAU PRODUK HEWAN DALAM HAL TERTENTU YANG BERASAL DARI NEGARA ATAU ZONA DALAM SUATU NEGARA ASAL PEMASUKAN FORMAT PERSYARATAN TERTENTU Formulir 1. Rencana Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan No Jenis Ternak dan/atau Produk Hewan Negara Asal Pemasukan Tempat Pemasukan Jumlah Rencana Pemasukan Ternak (Ekor) dan/atau Produk Hewan (Ton) Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Total 1 2 3 Dst. Total Formulir 2. Rencana Distribusi Ternak dan/atau Produk Hewan di wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA No Nama Perusahaan Alamat Perusahaan Kabupaten/Kota Tujuan Distribusi Provinsi Tujuan Distribusi Jumlah Distribusi Ternak (Ekor) dan/atau Produk Hewan (Ton) 1 2 3 Dst. Total Formulir 3. Bukti Kepemilikan atau Menguasai Tempat Pemeliharaan untuk Ternak No Jenis Tempat Pemeliharaan1) Status Kepemilikan atau Penguasaan2) Nama Pemilik Alamat Tempat Pemeliharaan Kapasitas Tempat Pemeliharaan (Ekor) Dokumen Pendukung3) 1 2 3 Dst. Catatan: 1) Jenis tempat pemeliharaan: kandang atau sejenisnya. 2) Status kepemilikan: milik sendiri atau sewa 3) Dokumen pendukung bukti kepemilikan atau penguasaan harus dilampirkan yaitu: 1) sertifikat kepemilikan atau kontrak sewa dan 2) foto yang disertai dengan titik koordinat lokasi Formulir 4. Bukti Kepemilikan atau Menguasai Sarana dan Prasarana Penyimpanan Berpendingin untuk Produk Hewan No Jenis Sarana dan Prasarana Penyimpanan Berpendingin1) Status Kepemilikan atau Penguasaan2) Nama Pemilik Alamat Sarana dan Prasarana Penyimpanan Berpendingin Kapasitas Sarana dan Prasarana Penyimpanan Berpendingin (Ton) Dokumen Pendukung3) 1 2 3 Dst. Catatan: 1) Jenis sarana dan prasarana penyimpanan berpendingin: gudang berpendingin, mobil berpendingin, dan sejenisnya. 2) Status kepemilikan: milik sendiri atau sewa. 3) Dokumen pendukung bukti kepemilikan atau penguasaan harus dilampirkan yaitu: 1) sertifikat kepemilikan atau kontrak sewa dan 2) foto yang disertai dengan titik koordinat lokasi. Formulir 4. Surat Pernyataan Mandiri Pendistribusian Ternak dan/atau Produk Hewan KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. ARIEF PRASETYO ADI KOP PERUSAHAAN SURAT PERNYATAAN DISTRIBUSI TERNAK DAN/ATAU PRODUK HEWAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama Penanggung Jawab : Jabatan : Nama Perusahaan : Alamat Kantor : Nomor Telepon Kantor : Nomor Telepon Penanggung Jawab : Dengan ini menyatakan bahwa Kami akan mendistribusikan Ternak dan/atau Produk Hewan dengan harga di bawah atau maksimal harga acuan pembelian di tingkat produsen dan/atau harga acuan penjualan di tingkat konsumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya. Apabila dalam perjalanannya kami tidak memenuhi pernyataan di atas, maka kami bersedia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kota, Tanggal Bulan Tahun Nama Penanggung Jawab Jabatan Meterai TTD dan cap basah perusahaan LAMPIRAN II PERATURAN BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PERSYARATAN TERTENTU DAN KOMITMEN PEMASUKAN TERNAK DAN/ATAU PRODUK HEWAN DALAM HAL TERTENTU YANG BERASAL DARI NEGARA ATAU ZONA DALAM SUATU NEGARA ASAL PEMASUKAN FORMAT SURAT PERNYATAAN MANDIRI KOMITMEN Surat Pernyataan Mandiri Komitmen KEPALA BADAN PANGAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. ARIEF PRASETYO ADI KOP PERUSAHAAN SURAT PERNYATAAN KOMITMEN Kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama Penanggung Jawab : Jabatan : Nama Perusahaan : Alamat Kantor : Nomor Telepon Kantor : Nomor Telepon Penanggung Jawab : Dengan ini menyatakan bahwa kami berkomitmen untuk: 1. mendukung program Pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga; dan 2. mendistribusikan Ternak dan/atau Produk Hewan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya. Apabila dalam perjalanannya kami tidak memenuhi komitmen di atas, maka kami bersedia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Kota, Tanggal Bulan Tahun Nama Penanggung Jawab Jabatan Meterai TTD dan cap basah perusahaan
Your Correction