Correct Article 12
PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Komponen Biaya Pembentuk Harga Pembelian Cadangan Beras Pemerintah Cadangan Jagung Pemerintah dan Cadangan Kedelai Pemerintah
Current Text
Dalam rangka pelaksanaan penugasan penyelenggaraan CPP kepada Perum BULOG pada tahun 2025, pemerintah memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Perum BULOG termasuk margin sesuai dengan tingkat kewajaran berdasarkan Peraturan Badan ini.
Your Correction
