Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERBAN Nomor 28 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2021 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk percepatan SPBE di Bakamla RI dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction