Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 28 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2021 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengintegrasian Layanan SPBE didasarkan pada Arsitektur SPBE. (2) Integrasi Layanan SPBE antarkementerian/lembaga dan/atau Bakamla RI dikoordinasikan oleh satuan kerja yang memiliki tugas dan fungsi di bidang teknologi, informasi, dan komunikasi.
Your Correction