Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 27 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2021 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pusat JDIH Bakamla RI mempunyai tugas melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta melakukan pembinaan, pengembangan, pemantauan, dan evaluasi kepada anggota JDIH Bakamla RI.
Your Correction