Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA STASIUN BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Stasiun Bumi dapat ditetapkan Jabatan Fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction