Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA STASIUN BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Susunan organisasi Stasiun Bumi terdiri atas kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan susunan organisasi Stasiun Bumi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction