Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan terhadap bagi pakai, keterhubungan, dan akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Badan.
Your Correction