Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ditetapkan oleh Kepala Badan.
Your Correction