Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional meliputi: a. sumber daya; b. pengembangan; c. operasionalisasi sistem; d. pembinaan dan pengawasan; e. pendanaan; dan f. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Your Correction