Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPK melaksanakan pengisian Jabatan berdasarkan rencana Pola Karier PNS Bakamla yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (2).
Your Correction