Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peta Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf i, ditetapkan oleh Kepala Bakamla berdasarkan analisis Jabatan dan tata kerja organisasi sebagai dasar penyusunan jalur karier sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction