Correct Article 12
PERBAN Nomor 19 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENGELOLAAN INFORMASI MARABAHAYA LAUT
Current Text
Setiap laporan yang diterima Kepala dari bawahannya wajib diolah dan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahannya.
Your Correction
