Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 19 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENGELOLAAN INFORMASI MARABAHAYA LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala, Kepala Subbagian Umum, dan kelompok Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-masing maupun antarsatuan organisasi di lingkungan Bakamla sesuai dengan tugas masing-masing.
Your Correction