Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 19 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENGELOLAAN INFORMASI MARABAHAYA LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Susunan organisasi KPIML terdiri atas: a. Subbagian Umum; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan susunan organisasi KPIML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction