Correct Article 27
PERBAN Nomor 17 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEAMANAN LAUT
Current Text
Bagian Distribusi dan Pemeliharaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan dan pelaksanaan urusan penyimpanan, pendistribusian, dan pemeliharaan.
Your Correction
