Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 17 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEAMANAN LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Sekretariat Utama menyelenggarakan fungsi: a. koordinasi kegiatan di lingkungan Bakamla; b. koordinasi dan penyusunan rencana dan program di lingkungan Bakamla; c. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, arsip, dan dokumentasi di lingkungan Bakamla; d. pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, administrasi kerja sama, dan hubungan masyarakat; e. penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bakamla.
Your Correction