Correct Article 23
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 012 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 2010), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
