Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Rumah Susun bertujuan untuk: a. memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi Pegawai Bakamla; dan b. mengelola dan memanfaatkan Rumah Susun secara tertib, tepat sasaran, layak huni, dan berkelanjutan.
Your Correction