Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf g dikenakan pemotongan Tunjangan Kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction