Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang KEPANGKATAN DI LINGKUNGAN BADAN KEAMANAN LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengawasan dilakukan terhadap kesesuai penggunaan Tanda Pangkat Bakamla dan pemenuhan kaidah persyaratan Pangkat Bakamla. (2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh tim pengawas yang dibentuk oleh jabatan pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian.
Your Correction