Correct Article 9
PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Current Text
(1) Naskah asli Dokumen Hukum yang berupa Peraturan Badan Pangan Nasional dan Keputusan Kepala Badan disimpan oleh Pusat JDIH.
(2) Naskah asli Dokumen Hukum yang berupa keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan unit kerja eselon I di lingkungan Badan Pangan Nasional disimpan oleh
Anggota JDIH sesuai dengan unit kerjanya masing- masing.
Your Correction
