Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN DAGING UNGGAS PEMERINTAH DAN CADANGAN DAGING RUMINANSIA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelepasan CDUP dan CDRP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilakukan dengan mengacu pada harga atau nilai yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan, setelah dilakukan reviu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang meliputi: a. kuantum stok CDUP dan CDRP yang dilakukan pelepasan; dan b. selisih harga dan/atau susut yang terjadi akibat pelepasan.
Your Correction