Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN DAGING UNGGAS PEMERINTAH DAN CADANGAN DAGING RUMINANSIA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan jumlah CDUP dan CDRP dilakukan dengan mempertimbangkan: a. produksi Daging Unggas dan Daging Ruminansia secara nasional; b. penanggulangan keadaan darurat dan kerawanan pangan; c. pengendalian dan stabilisasi harga dan pasokan Daging Unggas dan Daging Ruminansia pada tingkat produsen dan konsumen; d. pelaksanaan perjanjian internasional dan Bantuan Pangan kerja sama internasional; dan e. angka kecukupan gizi yang dianjurkan.
Your Correction