Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PEDOMAN UMUM TATA NASKAH DINAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal PTN, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Politik, dan BUMN/BUMD tidak menggunakan istilah nota dinas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, maka dapat diganti dengan nama lain sepanjang memiliki fungsi yang sama.
Your Correction