Correct Article 33
PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA
Current Text
(1) ANRI melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Arsip yang telah ditetapkan sebagai MKB.
(2) Bentuk kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan melalui:
a. kegiatan pentas budaya;
b. penyampaian informasi pada media massa (cetak atau elektronik); atau
c. forum lokal atau nasional melalui seminar, workshop, atau rapat koordinasi.
Your Correction
