Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketua komite menyampaikan rekomendasi dewan pakar mengenai Penetapan Arsip sebagai MKB kepada Kepala. (2) Penetapan Arsip sebagai MKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala.
Your Correction