Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat terdiri atas: a. ketua; b. sekretaris; dan c. anggota (2) Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex officio dijabat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi bidang layanan dan pemanfaatan Arsip di lingkungan ANRI.
Your Correction