Correct Article 12
PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM REGISTRASI ARSIP SEBAGAI MEMORI KOLEKTIF BANGSA
Current Text
Integritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b meliputi Arsip yang harus terjaga kelengkapan dan keutuhannya dari upaya pengurangan, penambahan, dan/atau pengubahan informasi maupun fisiknya.
Your Correction
