Correct Article 1
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Current Text
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA:
a. Nomor 29 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 248); dan
b. Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 249), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
