Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Biro Kepegawaian dan Umum, terdiri atas: a. Bagian Perlengkapan, Kearsipan, Tata Usaha, dan Layanan Pengadaan; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction