Article I
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
PERBAN Nomor 17 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.