Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Arsip Nasional Republik Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Model 3 (tiga) lini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 terdiri atas: a. lini pertama; b. lini kedua; dan c. lini ketiga
Your Correction