Correct Article 17
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN AUTENTIKASI ARSIP STATIS
Current Text
Ketentuan mengenai:
a. persyaratan Arsip pembanding;
b. formulir hasil pengujian Autentisitas Arsip;
c. berita acara pengujian Autentisitas Arsip Statis; dan
d. penerbitan surat pernyataan Autentisitas Arsip Statis;
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
Your Correction
