Correct Article 15
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN AUTENTIKASI ARSIP STATIS
Current Text
Prosedur pengujian Autentisitas Arsip Statis meliputi:
a. pengidentifikasian Arsip Statis sesuai dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7;
b. penentuan metode pengujian sesuai dengan kondisi Arsip Statis;
c. pengumpulan data, informasi dan/atau Arsip pembanding;
d. pelaksanaan pengujian dengan melibatkan tenaga ahli atau pihak tertentu yang mempunyai kemampuan dan kompetensi di bidangnya;
e. perumusan laporan hasil pelaksanaan pengujian
menggunakan formulir hasil pengujian Autentisitas Arsip;
dan
f. penerbitan berita acara pengujian Autentikasi Arsip Statis.
Your Correction
