Correct Article 7
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN AUTENTIKASI ARSIP STATIS
Current Text
Kriteria Arsip Statis hasil alih media sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b meliputi Arsip Statis yang telah dilakukan alih media yang dibuktikan dengan:
a. penetapan kebijakan alih media;
b. berita acara alih media; dan
c. daftar Arsip Statis hasil alih media.
Your Correction
