Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KAWASAN INTI PUSAT PEMERINTAHAN IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Zona Budi Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf b, terdiri atas: a. Zona Perumahan dengan kode R; b. Zona Sarana Pelayanan Umum dengan kode SPU; c. Zona Campuran dengan kode C; d. Zona Perdagangan dan Jasa dengan kode K; e. Zona Perkantoran dengan kode KT; f. Zona Transportasi dengan kode TR; g. Zona Pertahanan dan Keamanan dengan kode HK; h. Zona Peruntukan Lainnya dengan kode PL; dan i. Zona Badan Jalan dengan kode BJ.
Your Correction