Correct Article 5
PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENILAIAN KHASIAT DAN KEAMANAN OBAT ANTIBAKTERI
Current Text
Produk Obat Antibakteri yang sedang dan/atau telah dilakukan penilaian khasiat dan keamanan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Badan ini paling lama 24 (dua puluh empat) bulan terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Your Correction
