Correct Article 4
PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENILAIAN KHASIAT DAN KEAMANAN OBAT ANTIBAKTERI
Current Text
Pelaksanaan penilaian khasiat dan keamanan Obat Antibakteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai:
a. kriteria dan tata laksana registrasi Obat;
b. tata laksana uji ekivalensi;
c. penilaian Obat pengembangan baru;
d. tata laksana persetujuan uji klinik;
e. penerapan farmakovigilans; dan/atau
f. pedoman penggunaan antibiotik.
Your Correction
