Correct Article 7
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Current Text
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan BPOM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf c mempunyai kewenangan untuk mengakses seluruh Arsip BPOM dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan internal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
