Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penghargaan P4GN diberikan oleh Kepala Badan atau pejabat lain yang ditunjuk. (2) Dalam keadaan tertentu, Kepala Badan dapat mengajukan permohonan pemberian penghargaan P4GN kepada PRESIDEN.
Your Correction