Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penghargaan P4GN diberikan dalam bentuk: a. piagam; dan b. bentuk penghargaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan mengenai bentuk, warna, dan ukuran Penghargaan P4GN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
Your Correction