Correct Article 24
KEPPRES Nomor 34 Tahun 2011 | Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2011 tentang TINDAKAN ANTIDUMPING, TINDAKAN IMBALAN, DAN TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN
Current Text
Dalam hal Tindakan Penyesuaian tidak dilaksanakan sesuai dengan nota kesepakatan:
a. terhadap importasi Barang Dumping berikutnya dikenakan Tindakan Sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18; atau
b. KADI melanjutkan proses pengenaan Bea Masuk Antidumping.
Bagian ...
www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction
