Correct Article 15
KEPPRES Nomor 34 Tahun 2011 | Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2011 tentang TINDAKAN ANTIDUMPING, TINDAKAN IMBALAN, DAN TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN
Current Text
Dalam hal eksportir, eksportir produsen, pemohon atau Industri Dalam Negeri, atau importir menolak memberikan penjelasan dan/atau dokumen atau menghalangi penyelidikan, KADI melakukan penyelidikan berdasarkan bukti yang dimiliki.
Your Correction
