Correct Article 9
KEPPRES Nomor 31 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 tentang SEKRETARIAT NEGARA DAN SEKRETARIAT KABINET
Current Text
Rumah Tangga Kepresidenan terdiri dari:
a. Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Kerumahtanggaan dan Pengelolaan Istana;
b. Deputi Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Bidang Protokol, Pers dan Media.
Your Correction
