Correct Article 4
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TORAJA
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Keputusan PRESIDEN Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Toraja, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
