Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 22 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TORAJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan lain yang terkait dengan proses pengalihan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Toraja menjadi Institut Agama Kristen Negeri Toraja dalam pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Your Correction