Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2020 tentang INSTITUT AGAMA HINDU NEGERI GDE PUDJA MATARAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram; dan b. semua mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram dialihkan menjadi mahasiswa Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram.
Your Correction