Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

KEPPRES Nomor 112 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Tim Nasional dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2) Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Panitia Propinsi dan Panitia Kabupaten/Kota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing.
Your Correction