Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

KEPPRES Nomor 112 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Nasional bekerjasama dengan Panitia Provinsi dan Panitia Kabupaten/Kota. (2) Dalam hal Panitia Provinsi dan Panitia Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum terbentuk, Tim Nasional bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Your Correction